Bagi sebagian orang, Rp2.500.000 mungkin bukan angka besar. Tapi bagi para pedagang kecil dan pelaku usaha rumahan yang selama ini berjuang di batas cukup dan tidak, angka itu bisa menjadi titik balik. Sebuah modal kecil untuk harapan yang lebih besar.
Rabu (7/5/2025), harapan itu mulai digenapi lewat kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Pembekalan, dan Pendistribusian Modal Usaha Mustahik Produktif Program Pemberdayaan Ekonomi (PKE) Tahap II yang digelar oleh BAZNAS Provinsi Jawa Tengah di salah satu hotel di Purwodadi.
Wakil Bupati Grobogan, H. Sugeng Prasetyo, hadir langsung memberikan dukungan dan menyapa para penerima manfaat yang datang dari tujuh kabupaten: Grobogan, Blora, Demak, Rembang, Sragen, Klaten, dan Wonogiri.
Dalam program ini, sebanyak 42 mustahik produktif menerima bantuan modal usaha senilai total Rp125.850.000. Bantuan tersebut diberikan secara langsung kepada para penerima yang telah melalui proses seleksi, pembekalan, dan pendampingan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Grobogan, saya menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Jawa Tengah yang telah melaksanakan program bantuan modal usaha bagi para mustahik produktif," ujar Wakil Bupati dalam sambutannya. Beliau menilai program ini sebagai bentuk nyata pemanfaatan zakat yang dikelola secara terarah, profesional, dan penuh tanggung jawab.
Bagi Pemerintah Daerah, keberadaan program seperti ini bukan sekadar penyaluran dana, tetapi bagian dari upaya memperkuat pondasi ekonomi masyarakat. Wakil Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga amil zakat, agar pentasharufan zakat mampu menjangkau lebih banyak warga yang benar-benar membutuhkan.
"Zakat yang dikelola dengan baik mampu melengkapi berbagai program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan, terutama melalui pemberdayaan pelaku usaha kecil yang selama ini bertahan di tengah tekanan ekonomi," kata beliau.
Beliau juga mendorong BAZNAS Kabupaten Grobogan agar terus memperkuat tata kelola zakat yang akuntabel dan transparan. Selain itu, potensi zakat profesi dari jajaran ASN dan instansi vertikal diharapkan dapat dimaksimalkan sebagai sumber kekuatan bersama dalam mendukung program pemberdayaan.
Harapan Wakil Bupati tak berhenti pada angka dan nominal. Beliau mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga bentuk solidaritas sosial yang mampu menggerakkan perubahan nyata di tengah masyarakat.
Dari zakat yang dikumpulkan dengan niat baik dan disalurkan secara tepat, tumbuh benih-benih usaha baru. Warung kecil bisa berbenah, gerobak bisa kembali bergerak, dan keluarga yang semula hanya bertahan kini punya peluang untuk berkembang. Zakat yang tak hanya menolong hari ini, tetapi membuka jalan esok hari. (jsa)