Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan

Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2025-2029

 

Tujuan dan Sasaran

Tujuan dan sasaran pada hakikatnya merupakan arahan bagi pelaksanaan setiap urusan pemerintahan daerah dalam mendukung pelaksanaan misi, untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Grobogan dalam kurun waktu 2025-2029. Tujuan adalah pernyataan- pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi, melaksanakan misi, memecahkan permasalahan, dan menangani isu strategis daerah yang dihadapi. Sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional, untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan.
Rumusan tujuan yang akan dicapai dalam RPJMD Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2029 sebagai berikut:
1. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif
2. Meningkatnya pembangunan dan pengembangan infrastruktur daerah
3. Meningkatnya implementasi reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan untuk pelayanan publik yang lebih berkualitas.
4. Meningkatnya kualitas dan daya saing SDM.
5. Menurunnya Kemiskinan dan Kesenjangan Pendapatan Masyarakat
6. Meningkatnya kelestarian lingkungan untuk mitigasi dan pengurangan risiko bencana.

Sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan, berupa hasil pembangunan Daerah yang diperoleh dari pencapaian outcome program Perangkat Daerah. Keterkaitan tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2029

Strategi dan Arah Kebijakan Daerah

Strategi RPJMD Tahun 2025-2029 adalah rencana tindakan yang komprehensif berisikan langkah-langkah/upaya yang akan dilakukan diantaranya berupa optimalisasi sumber daya, tahapan, fokus dan penentuan program prioritas dalam menghadapi lingkungan dinamis untuk mencapai tujuan/sasaran RPJMD. Sementara itu arah Kebijakan adalah rangkaian kerja yang merupakan penjabaran misi yang selaras dengan strategi dalam rangka mencapai target tujuan dan sasaran RPJMD.
Strategi dan arah kebijakan daerah dalam rangka pencapaian tujuan/sasaran RPJMD Kabupaten Grobogan dapat dilihat pada tabel berikut ini.

arah1.png

arah2.png

arah3.png

arah4.png

arah5.png

arah6.png

arah7.png

arah8.png

arah9.png


Bagikan Halaman: