Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah akan melakukan lelang non-eksekusi wajib barang milik daerah berupa: 1 paket bongkaran gedung, terdiri dari: 1 gedung di Kantor Inspektorat (Jl. S. Parman, Purwodadi) 5 gedung di Pasar Gubug (Jl. Hasan Anwar, Gubug) Nilai limit: Rp 360.217.000,00 Uang jaminan: Rp 180.108.500,00
Pemerintah Kabupaten Grobogan/Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Grobogan selaku Penjual Lelang, dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang akan melaksanakan Lelang Non eksekusi Wajib Barang Milik Daerah melalui Aplikasi Lelang (lelang.go.id) dengan penawaran secara terbuka tanpa kehadiran peserta lelang (open bidding) terhadap objek sebagai berikut :
| No. | Nama Barang | Nilai Limit (Rp) | Uang Jaminan (Rp) |
|---|---|---|---|
| 1 | 1 (satu) Paket bongkaran Gedung terdiri dari 1 (satu) Gedung di Kantor Inspektorat dan 5 (lima) Gedung di Pasar Gubug Alamat : Jalan S. Parman dan Jalan Hasan Anwar | 360.217.000,00 | 180.108.500,00 |
Lelang akan dilaksanakan pada:
a. Hari/Tanggal: Jum’at / 2 Mei 2025
b. Waktu Penawaran: Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran
c. Batas Akhir Penawaran: 2 Mei 2025, 10.00 WIB (sesuai waktu server)
d. Alamat Domain: lelang.go.id
e. Tempat lelang:
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang,
Gedung Keuangan Negara Semarang II Lantai 4,
Jalan Imam Bonjol Nomor 1D, Semarang
f. Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran