Sebanyak 111 nara pidana (Napi) di Rutan Kelas IIB Purwodadi mendapat remisi kemerdekaan, pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76. Pemberian remisi diberikan saat upacara peringatan hari kemerdekaan tersebut di halaman Setda Grobogan.
Kepala Rutan Kelas IIB Purwodadi Solichin mengatakan, sebanyak 111 napi mendapat remisi umun satu dan remisi umun dua. Sementara untuk remisi umum satu terdapat 104 orang dan remisi umum dua sebanyak 7 orang. "Jadi total semuanya yang mendapat remisi 111 orang," ujarnya kemarin.
Dijelaskan sebanyak 7 napi nantinya mendapatkan remisi langsung bebas. Pihaknya berharap mereka yang mendapatkan remisi dapat berperilaku lebih baik.
"Nanti langsung pulang 5 orang, yang 2 masih menjalani subsider jadi yang langsung pulang nanti mudah-mudahan mereka sudah berubah perilakunya dan tidak mengulangi kesalahannya lagi.
Yang kedua yang masih di dalam rutan kami berharap dengan adanya remisi ini narapidana bisa meningkatkan kedisiplinan mereka tidak melakukan pelanggaran yang ada aturan yang ada di dalam rutan," harapnya.
Menurutnya dari sebanyak 111 orang napi yang mendapat remisi dari beberapa kasus, seperti, kasus, narkotika perlindungan anak, pencurian kesehatan, pengelapan, perampokan, pembunuhan, kesusilaan, pemerasan, penadahan psikotropika, "semua hampir ada," bebernya.
Sementara dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76 tersebut, Bupati Kabupaten Grobogan Sri Sumarni membacakan sambutan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Hadir dalam kegiatan tersebut Forkompimda Grobogan dan pejabat terkait lainnya.