Dalam rangka menyemarakkan HUT Kabupaten Grobogan ke-289, pemkab setempat menggelar kegiatan nikah massal yang dilangsungkan di pendopo kabupaten, Selasa (10/3). Sebanyak 20 pasangan pengantin ikut dalam kegiatan yang digelar Pemkab Grobogan bekerjasama dengan Kemenag setempat itu.
Peserta nikah massal itu berasal dari berbagai desa dengan umur yang berbeda-beda. Pasangan paling tua yang dinikahkan petugas dari Kemenag usianya sudah diatas 60 tahun. Sementara pasangan termuda berumur 18 tahun. Sebelum dilakukan ijab kabul, pasangan yang ikut nikah massal itu diarak dari halaman setda menuju pendopo.
Sekretaris Daerah Grobogan Sugiyanto yang ikut menyaksikan acara nikah massal menyatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dan masalah dalam mendapatkan status dalam hubungan keluarga. Melalui kegiatan ini, pernikahan pasangan itu akan tercatat dan diakui oleh pemerintah. DNA