Anggota DPRD Kabupaten Kediri Studi Banding Masalah Pemerintahan Desa

Anggota DPRD Kabupaten Kediri Studi Banding Masalah Pemerintahan Desa

DPRDPemkab Grobogan menerima kunjungan kerja anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (2/2/2017). Kedatangan rombongan sebanyak 15 orang itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Edy Suprapto.

Wakil Rakyat dari Jawa Timur tersebut diterima Asisten I Pemkab Grobogan Puji Raharjo di ruang rapat wakil bupati. Ikut mendampingi, Ketua Komisi A DPRD Grobogan Riyadi, Kabag Pemerintahan Desa Daru Wisakti serta perwakilan dari bagian Tata Pemerintahan dan BPPKAD.
Dalam kesempatan itu Edy Suprapto menyatakan, kedatangannya ke Grobogan dalam rangka studi banding masalah tata kelola pemerintahan desa. Dari hasil pencarian informasi termasuk lewat internet, tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Grobogan dinilai sudah cukup bagus.
Bahkan, pada pemerintahan desa disini sudah menerapkan banyak program aplikasi berbasis teknologi untuk mendukung tertibnya administrasi. Termasuk diantaranya adalah program Sinden Bertapa untuk penertiban administrasi dalam urusan pertanahan.
“Di Kabupaten Kediri, dari 343 desa, baru beberapa desa saja yang sudah menjalankan program aplikasi berbasis teknologi. Salah satu kendalanya adalah soal SDM. Nah, kami kesini untuk mencoba mendapat tambahan pengetahuan guna diterapkan di Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Kabag Pemerintahan Desa Daru Wisakti menyatakan, sejauh ini memang sudah banyak aplikasi yang diterapkan di pemerintahan desa. Mulai dari aplikasi penataan keuangan, pengelolaan dan inventarisasi aset, sistim administrasi kependudukan dan soal pertanahan yang diberi nama Sinden Bertapa.
Dijelaskan, Sinden Bertapa merupakan singkatan dari Sistim Informasi Desa dan Kelurahan Berbasis Peta Partisipatif. Program ini diluncurkan bekerjasama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional.
“Dengan program ini, kondisi pertanahan di sebuah desa terdata dengan jelas. Mulai status tanah, pemilik, luasan, dan lokasinya,” jelas Daru. DNA

Live CCTV
Lapor Bencana