Mulai Kamis (10/3/2016), ada perubahan arus lalu lintas secara resmi di kawasan alun-alun Purwodadi. Hal itu ditandai dengan launching penerapan rambu lalu lintas di Jl Jend Sudirman Purwodadi. Acara ini dihadiri Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Nur Cahyo dan Kepala Dishubkominfo Grobogan Agung Sutanto serta Kepala Satpol PP Hadi Widoyoko.
Dengan adanya perubahan tersebut, arus kendaraan di jalan yang mengitari alun-alun jadi satu arah. Dari arah utara kendaraan yang mau ke alun-alun harus belok kiri masuk ke jalan Bayangkara. Sebab, ruas Jalan Jend Sudirman diberlakukan satu arah mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
Kemudian, kendaraan dari arah Mapolsek Kota atau pegadaian juga tidak bisa mengakses kebarat tetapi harus melewati jalan KS Tubun depan Kajaksaan, BRI, dan Perhutani KPH Purwodadi.
Sementara kendaraan dari jalan Gatot Subroto juga diberlakukan satu arah. Semua kendaraan bisa melintas dari arah timur menuju ke barat.
Berubahnya arus itu sempat membuat kaget para pengendara. Padahal, sudah ada rampu perboden yang sudah disiapkan beberapa hari sebelumnya.
Guna menghindari kebingungan warga, sejumlah petugas bersiaga diseputar kawasan alun-alun untuk memberikan sosialisasi pada warga.
"Rambu-rambu baru terkait perubahan arus di alun-alun sudah kita pasang dua hari lalu. Perubahan arus ini kita lakukan agar lalu lintas lebih tertib dan lancar," kata Kasat Lantas AKP Nur Cahyo didampingi Kepala Dishubkominfo Grobogan Agung Sutanto.
Perubahan arus itu akan diujicoba selama 30 hari. Dalam masa itu, pengguna kendaraan yang kedapatan melanggar tidak akan dikenakan sangsi.
Selain itu, ada dua jalan lagi di kawasan kota Purwodadi yang dijadikan satu arah. Yakni, Jalan Kartini dimana kendaraan hanya boleh masuk dari arah selatan saja. Kemudian, jalan Pujapura yang mana kendaraan hanya boleh masuk dari arah timur. DNA