Awal Februari Pedagang Pasar Pagi Direlokasi ke Tempat Baru

Awal Februari Pedagang Pasar Pagi Direlokasi ke Tempat Baru

pasarbaruRencana pemindahan atau relokasi pedagang pasar pagi ke lokasi baru di jalan Gajah Mada terus dimatangkan. Sejumlah instansi terkait bahkan sudah menggelar rakor persiapan pemindahan pedagang di ruang rapat Setda Grobogan lantai I, Selasa (24/1/2017).

Rakor dipimpin Sekda Grobogan Sugiyanto didampingi Asisten II Dasuki dan Kepala Satpol PP Bambang Panji. Rakor dihadiri pula Kepala Disperindag Muryanto, Kabag Perekonomian Anang Armunanto. Hadir pula perwakilan dari Dinas Perhubungan, dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan yang sekarang berubah nama jadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.
Menurut Dasuki, dalam rakor sudah ditentukan jika peresmian pasar pagi yang sudah selesai dibangun akan dilangsungkan 4 Februari. Rencana peresmian oleh Bupati Sri Sumarni dan dihadiri para pimpinan FKPD.
Setelah peresmian, agenda selanjutnya adalah proses relokasi pedagang. Yakni, dari lokasi lama di kawasan bekas Stasiun Kereta Api Purwodadi ke Pasar Pagi baru di jalan Gajah Mada.
Proses pemindahan akan dilakukan sehari setelah peresmian, yakni Minggu 5 Februari. Pemindahan pedagang tidak dilakukan serempak tetapi akan dikerjakan bertahap selama beberapa hari. Hal itu dilakukan mengingat jumlah pedagangnya cukup banyak.
Setelah direlokasi, pedagang masih punya kesempatan jualan atau bersiap selama lima hari sampai 10 Februari. Setelah itu, semua pedagang dilarang lagi berjualan di tempat lama.
“Setelah tanggal 10 Februari, lokasi lama akan dijaga Satpoll PP. Tujuannya supaya pedagang tidak jualan lagi ditempat itu. Jadi kita beri toleransi lima hari,” katanya pada wartawan usai rakor.
Dijelaskan, jumlah pedagang keseluruhan ada 901 orang. Rinciannya, sebanyak 973 orang adalah pedagang di dalam kawasan bekas stasiun dan 928 orang merupakan pedagang di sepanjang jalan Banyuono.
Menurut Dasuki, pembangunan Pasar Pagi itu dilakukan karena tempat yang selama ini dipakai pedagang dinilai sudah tidak layak untuk berjualan. Sebab, lokasinya sempit, sehingga terkesan semrawut mengingat letaknya berada di tengah kota. Yakni, di sebelah timur Pasar Induk Purwodadi.
“Selain itu, lahan itu juga milik PT KAI sehingga sewaktu-waktu bisa diambil lagi oleh pemiliknya. Oleh sebab itu, kami berupaya menyediakan tempat yang lebih representatif buat pedagang,” jelasnya. DNA

Live CCTV
Lapor Bencana