Bawaslu Grobogan Imbau Aparat Sipil Negara Jaga Netralitas di Pilkada 2020

 Bawaslu Grobogan Imbau Aparat Sipil Negara Jaga Netralitas di Pilkada 2020

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan Fitria Nita Witanti mengimbau pada aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Hal itu disampaikan Fitria saat membuka rapat koordinasi dengan mitra kerja Bawaslu di Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi, Kamis (20/2/2020).

"Sesuai aturan, semua ASN diharuskan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada. Kami akan segera berkoordinasi dan mengirimkan surat imbauan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Kami akan minta instansi terkait untuk mengimbau para ASN agar menjaga netralitas," katanya.

Kepala Kesbangpolinmas Grobogan Daru Wisakti menyampaikan, masalah netralitas itu sudah ada aturannya. Yakni, UU No 10 tahun 2016, UU No 5 tahun 2014, dan Surat Bawaslu tentang Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020.

"Marilah dipatuhi bersama undang-undang yang telah mengatur netralitas ASN ini. Kami harap semua ASN bisa menjaga diri," kata Daru.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Grobogan Kordiv Penanganan Pelanggaran Desi Ari Hartanta menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan melalui media sosial. Oleh sebab itu, ia meminta para ASN agar waspada dalam memberikan tanggapan pada konten kampanye digital diluar akun KPU, meskpun hanya sekedar memberikan tanda suka atau "˜like"™.

"ASN juga dilarang untuk menjadi nara sumber dalam acara parpol. Selain itu, ASN juga dilarang berfoto bersama pasangan calon maupun menghadiri deklarasi pasangan calon," cetus Ari.

 

Live CCTV
Lapor Bencana