Bupati Grobogan Sri Sumarni mendorong Baznas Grobogan untuk bisa menghimpun zakat berbagai unit kerja, badan usaha maupun masyarakat umum.Hal itu disampaikan Bupati dalam Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) OPD, BUMD, Kecamatan Se-Kabupaten Grobogan di Gedung Riptaloka, Kamis (29/12).
"Zakat, infak dan sedekoh yang dihimpun oleh Baznas selama ini sebagian besar adalah dari para ASN, Karyawan BUMD dan juga Kepala Desa beserta Perangkatnya," ujar Bupati Sri.
Menurutnya, upaya menjaring muzaki (wajib zakat red) di luar OPD dan BUMD ini menjadi tantangan dari pengurus baik Baznas maupun UPZ yang ada.Bupati merinci, dari sekitar 9.000 orang ASN dua setengah dari gaji yang diterima setiap orang muncul angka Rp 75.000,- pertama hari. Dalam sebulan bisa terkumpul Rp 675.000.000,-.
"Jika setahun baru bisa terkumpul sebesar Rp 8.100.000.000,- saja," ungkapnya.
Jumlah ini, kata Bupati, belum termasuk instansi vertikal, kayarawan BUMD dan juga Kepala Desa beserta perangkatnya. Apalagi jika bisa menghimpun dari lembaga, badan usaha, seperti perusahaan atau juga masyarakat umum.
"Saya mendengar informasi, jika ada petani yang aktif membayarkan zakat pertaniannya, ada juga pengusaha dan dokter yang membayar zakatnya melalui Baznas. Pengurus harus pandai memberikan sosialisasi, agar tidak terkesan Baznas hanya menghimpun zakat dari ASN saja," katanya.(ay)