Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM di seluruh Indonesia telah dimulai tepat pukul 14.30 WIB hari Sabtu (3/9/22) satu jam usai Presiden Joko Widodo memutuskan kenaikan tersebut, Sabtu (3/9/22).
Sejak saat itu semua BBM seperti Pertalite yang semula Rp. 7.650 per liter menjadi Rp. 10.000,- dan pertamax semula Rp.12.500,- per liter menjadi Rp. 14.500"²- per liter.
Simon ( manager ) SPBU Gajahmada menjelaskan kenaikannya tidak begitu drastis dan saat kenaikan harga BBM diumumkan, stok BBM gasoline di SPBU nya cukup supply nya.
"Kami masih punya stok cukup banyak, begitu diumumkan tepat pukul 14.30, kami stop, untuk kami ganti dengan harga baru, selanjutnya kendaraan segera kami layani kembali" ujarnya.
Kenaikan harga BBM tersebut juga mendapat pantauan dari Polres Grobogan dan di wilayah kota Purwodadi.
Saat ditanya terkait situasi kamtibmas dengan adanya kenaikan harga BBM ini, Kapolsek Purwodadi itu mengatakan situasi tetap terkendali dan aman saja, kondusif tanpa ada gejolak.
"Kamtibmas tetap kondusif tak ada gejolak pasca diumumkannya kenaikan harga BBM ,masyarakat menerima keputusan pemerintah tersebut" Ujarnya.