Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Grobogan mengajukan 400 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum untuk memenuhi kebutuhan pegawai 2014. Meskipun hingga saat ini pemerintah pusat belum memberikan sinyal akan mencabut kebijakan moratorium atau penghentian sementara perekrutan CPNS.
"Tahun ini kami tetap mengajukan usulan formasi CPNS untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Grobogan, terutama untuk bidang kesehatan dan bidang pendidikan, khususnya guru," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Grobogan Parjan beberapa waktu lalu.
Parjan menjelaskan diajukannya usulan formasi CPNS tersebut dengan mempertimbangkan tingginya kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Grobogan. Pengajuan yang dibutuhkan karena banyak PNS yang akan pensiun pada tahun ini.
"Dari data BKD ada sekitar 400 PNS yang pensiun pada tahun ini. Sehingga dibutuhkan sebagai perekrutan tenaga yang sama untuk mengganti yang pensiun," ujarnya.
Meski demikian Parjan belum bisa menyebutkan jumlah formasi CPNS yang diusulkan BKD tahun ini. Namun, secara mayoritas yang dibutuhkan adalah tenaga guru. Hal itu mengingat pendataan untuk kebutuhan pegawai masih berlangsung. Terlebih mulai tahun ini juga Undang-undang (UU) No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU tersebut salah satunya mengatur tentang batas usia pensiun (BUP) dan masa tugas pegawai negeri sipil (PNS) yang diperpanjang sesuai ketentuan masing-masing tingkat eselon.
"Pengajuan CPNS tetap diajukan meski nantinya kemungkinan bisa ditolak lagi," tandasnya. (roj)