Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta agar pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dimaksimalkan guna mencegah terjadinya penyimpangan. Langkah tersebut perlu dikerjakan mengingat kebutuhan pupuk merupakan salah satu sarana produksi yang penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi pertanian.
"Seperti diketahui, subsidi untuk pupuk yang ditanggung pemerintah ini cukup besar. Oleh sebab itu, perlu pengawasan dan pengawalan agar penyalurannya optimal. Mulai dari produsen sampai pada pengecer dan ditingkat kelompok tani maupun petani," tegasnya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di pendapa kabupaten, Rabu (28/2/2024).
Bupati mengharapkan distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. Baik itu dalam jumlah pupuk, harga pupuk, tempat, waktu dan mutunya. Jika prinsip itu dilaksanakan dengan baik oleh seluruh komponen maka target produksi nasional ketersedian pangan dan swasembada hasil pertanian dapat tercapai.
Rakor KP3 Kabupaten Grobogan sebagai wujud perhatian dari pemerintah guna melakukan pengawasan terhadap penyediaan, alokasi dan distribusi pupuk dari produsen hingga betul-betul sampai ke tangan petani. Serta, koordinasi dan konsultasi segala permasalahan petani yang terjadi di lapangan. Tugas-tugas pokok seperti ini harus kita luruskan dan sepakati bersama, supaya jelas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga kebutuhan petani dapat tercukupi dengan baik.
Masih dikatakan bupati, menghadapi Musim Tanam dua (MT-2), ada beberapa masalah yang menjadi PR yang harus segera diselesaikan bersama. Yang pertama adalah adanya pengurangan jenis pupuk yang di-subsidi pemerintah. Jadi memang, ada 3 jenis pupuk (ZA, SP-36 dan Pupuk Organik) yang tidak lagi mendapatkan subsidi harga. Sedangkan yang diberikan subsidi hanya jenis pupuk urea dan NPK saja.
"Melihat kondisi ini, kepada pak nanto selaku Kepala Dinas Pertanian, tolong pasukannya dikerahkan untuk tanggap terhadap situasi di lapangan. Berikan pemahaman dengan baik terhadap para petani, jangan sampai ada mis-komunikasi maupun gejolak di masyarakat. Pastikan alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan petani," katanya.
"Kepada Pak Danis selaku Kepala Disperindag, tolong dikoordinasikan dengan Distributor dan KPL untuk memastikan distribusi dan penyaluran pupuk agar segera direalisasikan sesuai dengan alokasi kebutuhan. Pastikan tidak terdengar lagi keluhan para petani bahwa pupuk susah didapatkan," sambung bupati.
Poin yang kedua adalah masalah penggunaan kartu tani untuk penebusan pupuk di tingkat pengecer. Bupati tidak mau lagi dengar adanya keluhan petani tidak bisa menebus pupuk karena kartu tani yang hilang maupun rusak, padahal sudah terdaftar memiliki kartu tani.
Karena hal tersebut, mulai 1 Januari 2024 kemarin, petani yang telah terdaftar memiliki kartu tani meskipun kartu tani-nya rusak atau hilang, silahkan migrasi ke sistem i-pubers. Sehingga, petani bisa merubah cara penebusan pupuk dari menggunakan kartu tani menjadi menggunakan KTP.
"Harapan saya tentunya, tidak ada lagi keluhan petani kesusahan dalam menebus pupuk," pungkasnya.(ariyati/gemabersemi)