Sejumlah warga Grobogan nyaris menjadi korban tindak pidana perdangangan orang (TPPO). Mereka berhasil dipulangkan dari Kulonprogo DIY pada pekan lalu.
Terkait kejadian ini, Bupati Grobogan Sri Sumarni bersama pejabat terkait bertemu dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di kantor Kemensos RI, Senin (17/7/2023). Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari munculnya kasus TPPO yang menimpa warga Grobogan.
Ikut mendampingi bupati, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Grobogan Teguh Harjokusumo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Grobogan Kasan Anwar, Kepala Dinas Sosial Grobogan Edy Susanto, Kepala Dinas Pertanian Grobogan Sunanto, serta sejumlah pejabat lain.
Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi repatriasi atau penanganan terintegrasi korban TPPO baik secara ekonomi maupun sosial. Dalam hal ini, Mensos Risma memberikan perhatian serius terhadap kasus TPPO di Grobogan.
"Pada intinya Ibu Menteri Sosial punya perhatian kepada Grobogan. Di mana masih adanya masyarakat yang terkena bujuk rayu bekerja di luar negeri secara non prosedural alias ilegal," jelas Teguh.
Pihak Kementerian Sosial pun ingin memberikan bantuan sekaligus pendampingan terhadap para korban. Diharapkan masyarakat Grobogan nantinya memiliki keterampilan yang memadai.