Bupati Grobogan Sri Sumarni melakukan pelantikan PNS sebanyak 451. Dimana sebanyak PNS ini dilantik setelah setahun diterima sebagai CPNS, dan telah melalui tahapan/proses pengangkatan menjadi PNS, yaitu masa percobaan selama satu tahun, lulus Diklat Prajabatan/Pelatihan Dasar, serta lulus tes kesehatan.
Dimana pelantikan dilakukan di Pendopo Kabupaten Grobogan, Bupati Grobogan Sri Sumarni melakukan sumpah dan janji sebagai PNS, sekaligus diserahkan SK PNSnya, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022, menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
"Penghargaan dan hadiah terindah, bagi 451 Orang PNS baru di Kabupaten Grobogan, yang menerima SK pada hari ini, karena bulan Maret merupakan bulan spesial bagi Pemerintah Kabupaten Grobogan, dimana tiga hari kedepan (tepatnya tanggal 4 Maret 2022) akan memperingati ulang tahunya yang ke-296," Ujarnya, Selasa (1/3).
Bupati dalam kesempatan tersebut juga berpesan kepada para PNS yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, dan jangan pernah disalahgunakan. "Dari sekian ribu pemuda yang ingin masuk menjadi PNS, dan saudara terpilih sebagai putra putri terbaik. Di Pundak Saudara-saudara melekat tugas dan tanggung jawab, untuk melayani masyarakat," harapnya.
Disampaikan sebagai Pegawai Negeri Sipil, segala sikap dan perilaku terikat pada aturan dan norma-norma yang berlaku, serta harus bisa menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini membawa konsekuensi pada perlunya perubahan pola pikir, tata sikap dan perilaku baik dalam kedinasan, keluarga maupun masyarakat.
"Banyak sekali godaan yang apabila tidak disikapi dengan benar dapat menjerumuskan dan berakibat fatal bahkan sampai dengan hal yang tidak kita harapkan bersama yaitu proses pemberhentian sebagai PNS," jelasnya.
Dijelaskan, saat ini pemerintah telah banyak memberikan perhatian dalam upaya peningkatan Kesejahteraan PNS, diantaranya melalui Kenaikan Gaji Berkala, Kenaikan Pangkat, Pemberian Gaji 13 dan 14 setiap tahun, pemberian tunjangan-tunjangan lain, Program Tapera, Asuransi Kesehatan (BPJS) dan Taspen, yang semuanya bermuara pada peningkatan Kesejahteraan PNS.(ay)