Bupati Grobogan Lantik Kepala Desa Hasil Pilkades Antar Waktu

Bupati Grobogan Lantik Kepala Desa Hasil Pilkades Antar Waktu

Bupati Grobogan Sri Sumarni melangsungkan pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa terpilih hasil Pilkades Antar Waktu melalui Musyawarah Desa di pendapa kabupaten, Senin (13/12). Kades yang dilantik ini berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Gabus, Ngaringan, Godong, Purwodadi, Pulokulon dan Karangrayung. Para kades yang dilantik ini akan mengemban jabatan sampai dengan 27 Maret 2025 dan 18 Desember 2025.

Dalam kesempatan itu, Sri Sumarni menegaskan, pengambilan sumpah dan pelantikan dapat dimaknai sebagai titik awal melekatnya tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Kepala Desa.  Ucapan sumpah bukanlah sekedar untaian kata

"Ini merupakan sebuah konsekuensi amanah yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh serta Saudara pertanggungjawabkan kepada masyarakat, pemerintah maupun Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, saya meminta pada kades baru dapat bekerja secara profesional, kreatif dan inovatif sesuai dengan kewenangan serta berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Menurutnya, kepemimpinan publik dewasa ini bergerak sangat dinamis dan menjadi sorotan masyarakat yang cenderung semakin kritis. Seiring fenomena tersebut, Kepala Desa harus melayani masyarakat dengan baik, tanggap terhadap permasalahan masyarakat, banyak turun ke lapangan, apalagi di musim-musim seperti ini.

"Kepala Desa harus berada pada garda terdepan. Tidak boleh mengeluh atau sambat. Kebijakan yang diambil harus segaris atau searah dengan kebijakan kecamatan dan kabupaten, bahkan provinsi dan pusat," tegasnya.

Sri juga sempat menyampaikan pesat kepada istri atau pendamping kepala desa agar turut mendukung dan memerankan fungsi dengan sebaik-baiknya. Selain sebagai Ibu rumah tangga, istri kepala desa juga sebagai Ketua Tim Penggerak PKK di desa. "Berdayakan kader yang telah ada, sehingga berdampak pada kesuksesan tugas-tugas suami. PKK bisa banyak berperan dalam menyelesaikan permasalahan sosial di desa, seperti kematian ibu dan bayi, stunting, anak putus sekolah hingga pemberdayaan UMKM," pungkasnya.