Bupati Grobogan Memberikan Penjelasan Terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD

Bupati Grobogan Memberikan Penjelasan Terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD

DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna, Rabu (30/8/2023). Adapun agenda kali ini adalah mendengarkan penjelasan Bupati Grobogan Sri Sumarni atas pandangan umum Fraksi DPRD Grobogan terkait Ranperda Perubahan APBD 2023.

Ada beberapa penjelasan yang disampaikan bupati dalam rapat parpurna tersebut. Antara lain, penjelasan terkait menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disebabkan turunnya PAD terutama untuk setoran deviden BPR BKK Purwodadi kepada Pemkab Grobogan pada 2023.

Penurunan PAD tersebut disebabkan adanya penambahan setoran modal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 2 miliar pada tahun 2022. Kondisi ini mengakibatkan, komposisi pembagian laba kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan berubah dari sebelumnya sebesar 57,50 persen (deviden tahun 2022) menjadi sebesar 55,63 persen (deviden tahun 2023).

Dijelaskan bupati, adapun untuk mengejar capaian target pendapatan pada perubahan APBD 2023 dilakukan dengan beberapa Upaya. Antara lain melalui upaya intensifikasi penerimaan pajak daerah dengan para pihak terkait, tapping box agar potensi pajak lebih maksimal perolehannya.

Terkait kegiatan pengembangan kompetensi teknis, BKPPD Grobogan sebagai pelaksana fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan, telah menetapkan tujuan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2021-2026.

"Ada beberapa aspek dan sub aspek dalam penilaian sistem merit ini, salah satunya adalah  ketersediaan profil pegawai yang disusun berdasarkan pemetaan talenta atau kompetensi," katanya.

Tujuan renstra tersebut meningkatkan pengembangan manajemen ASN berdasarkan prinsip sistem merit dengan Indikator Indeks Penilaian Mandiri Sistem Merit. Hal itu selaras dengan RPJMD Grobogan 2021-2026 yang salah satu sasarannya adalah meningkatnya kualitas manajemen ASN dengan Indikator Indeks Sistem Merit.

Live CCTV
Lapor Bencana