Bupati Grobogan Minta Penyusunan APBDes 2020 Harus Diselesaikan Tepat Waktu

Bupati Grobogan Minta Penyusunan APBDes 2020 Harus Diselesaikan Tepat Waktu

Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta semua kades dan perangkat desa agar menyusun APBDes tahun anggaran 2020 sesuai tahapan yang sudah ditentukan. Dimana, sebelum tahun 2019 berakhir, penyusunan APBDes 2020 sudah harus diselesaikan. Hal itu disampaikan bupati saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBDes tahun anggaran 2020 yang dilangsungkan di pendapa kabupaten, Selasa (22/10/2019).

"Penyusunan APBDes 2020 segera dilakukan dan sebaiknya sudah bisa selesai sebelum tahun 2019 berakhir. Hal ini hendaknya betul-betul diperhatikan oleh semua kades serta perangkat desa," tegasnya.

Menurutnya, jika APBDes sudah ditetapkan pada akhir tahun maka akan membawa banyak kemudahan. Khususnya dalam melaksanakan pembangunan desa. Sebab, begitu masuk tahun anggaran baru maka bisa langsung melaksanakan program yang sudah dituangkan dalam APBDes tersebut.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Grobogan Mudzakir Walad menambahkan, selain soal waktu penyusunan APBDes, ada hal-hal lain yang perlu jadi perhatian. Yakni, penyusunan APBDes harus sinkron dengan kebijakan pemerintah daerah. Dalam hal ini, program pembangunan harus jadi prioritas utama.

Kemudian, bidang lainnya juga perlu mendapat porsi lebih. Seperti bidang pemberdayaan masyarakat dan kalangan UMKM supaya perekonomian di desa bisa berkembang cepat. Menurutnya, kebijakan itu dinilai sangat memungkinkan. Sebab, pendapatan yang didapat desa saat ini dinilai cukup besar.

"Selama ini, penggunaan dana di desa memang paling besar disalurkan pada bidang pembangunan. Untuk alokasi bidang lainnya, selisihnya jauh sekali. Oleh sebab itu, melalui sosialisasi ini pada Kades dan perangkat desa bisa lebih memahami seputar penyusunan APBDes tahun anggaran 2020," katanya.

 

Live CCTV
Lapor Bencana