Purwodadi "“ Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada para kepala perangkat daerah di Gedung Riptaloka Setda, Rabu (8/1).
Penyerahan ini menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

Dalam sambutannya, Bupati Sri Sumarni menekankan pentingnya persiapan matang dalam pelaksanaan anggaran. "Cepat di depan, lebih santai di belakang," ujarnya. Bupati meminta para pimpinan perangkat daerah, termasuk direktur RSUD dan kepala bagian, untuk segera menyelesaikan tahap awal seperti penyusunan Surat Keputusan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (SK PPTK), Pejabat Pengguna Anggaran (PPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan agar seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan menjunjung tinggi asas manfaat, transparansi, efektivitas, dan orientasi hasil. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan APBD Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Grobogan.