Bupati Grobogan Serahkan Sertifikat Tanah Massal Melalui PTSL

Bupati Grobogan Serahkan Sertifikat Tanah Massal Melalui PTSL

Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan sertifikat tanah secara massal melalui PTSL di Desa Ketekan, Kecamatan Brati, Kamis (23/11/2023). PTSL ini merupakan Program Presiden Republik Indonesia, melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, sebagai bukti kewajiban Pemerintah untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakatnya.

Tahun 2023 ini telah dan akan diserahkan sertifikat PTSL di 15 Kecamatan dan 79 Desa di Kabupaten Grobogan sebanyak 27.011 sertifikat. Pada kesempatan di Desa Katekan, bupati menyerahkan  879 sertifikat.

"Tolong sertifikatnya disimpan yang baik njih. Jangan sampai rusak atau hilang, kalau hilang ngurusnya nanti lebih susah," pesan bupati.

Menurutnya, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini memang tidak 100 persen gratis. Namun masih jauh lebih mudah dan lebih murah jika dibandingkan dengan pensertifikatan tanpa melaui Program PTSL ini.

"Dan setelah memiliki sertifikat ini, jangan lupa PBBnya juga harus dibayar lebih awal. Tahun 2024 nanti Desa Katekan lunas lebih awal. Karena kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan daerah," katanya.

Live CCTV
Lapor Bencana