Bupati Grobogan Tegaskan Penguatan Kinerja ASN dan Akselerasi Pembangunan Melalui Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Bupati Grobogan Tegaskan Penguatan Kinerja ASN dan Akselerasi Pembangunan Melalui Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Purwodadi "” Momentum penguatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akselerasi pembangunan daerah menjadi fokus utama dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kabupaten Grobogan, Kamis (14/8/2025).

Bupati Grobogan, Setyo Hadi, hadir langsung dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Aryani, di Gedung Paripurna I.

Agenda rapat meliputi persetujuan pemberian tambahan penghasilan bagi ASN, persetujuan pinjaman daerah, serta penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Hadi menekankan bahwa tambahan penghasilan ASN bukan sekadar insentif, melainkan hasil pertimbangan matang dari beban kerja, prestasi, dan faktor objektif lain.

"Tambahan penghasilan ASN yang diberikan berdasarkan beberapa pertimbangan baik dari beban kerja, hingga prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD untuk meningkatkan kinerja ASN yang meliputi PNS dan PPPK," ujarnya.

WhatsApp Image 2025 08 14 at 13.03.57
Ia berharap, pemberian tambahan penghasilan ini dapat memacu ASN bekerja lebih profesional, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan selaras dengan prinsip Reformasi Birokrasi.

Sejalan dengan upaya meningkatkan kinerja ASN, rapat juga membahas strategi akselerasi pembangunan daerah melalui rencana pinjaman senilai Rp 200 miliar pada tahun 2026.

Pinjaman tersebut direncanakan untuk membiayai program unggulan kabupaten, termasuk pengendalian banjir dalam rangka penataan kota Purwodadi dan pembangunan infrastruktur jalan.

Menurut Bupati, besaran pinjaman telah disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah, memperhitungkan kemampuan APBD dalam membiayai kebutuhan prioritas pembangunan, meskipun tetap mempertimbangkan pembayaran pokok dan bunga pinjaman setiap tahun.

Terkait APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 2.837.476.530.000, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3.037.276.530.000.

Dengan demikian, tercatat defisit sebesar Rp 199.800.000.000. Pembiayaan netto dianggarkan surplus Rp 199.800.000.000, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat nol rupiah.

WhatsApp Image 2025 08 14 at 13.03.55

Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, tahap berikutnya adalah penyampaian Nota Keuangan APBD, yang direncanakan pada minggu kedua September 2025. Dengan jadwal tersebut, pembahasan RAPBD 2026 diharapkan selesai tepat waktu, paling lambat minggu keempat November 2025.

Bupati Setyo Hadi menutup sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, dan komisi-komisi yang terlibat dalam proses pembahasan.

"Semoga kerja sama dan sinergi yang baik ini, dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan," ujarnya.

Dengan kesepakatan ini, Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan kesejahteraan ASN, dan memastikan program pembangunan strategis berjalan lancar demi manfaat masyarakat secara luas. (jsa)