Bupati Lantik 34 Pejabat Baru

Bupati Lantik 34 Pejabat Baru

PELANTIKAN ESELON III DAN IVBupati Grobogan Bambang Pudjiono, Rabu (14/1) melantik 34 pejabat baru di pendopo kabupaten. Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah pejabat di lingkup eselon III dan IV yang tersebar di sejumlah SKPD.

Dalam sambutannya bupati mengingatkan, ada tiga tugas pokok dari PNS sebagaimana diatur dalam UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Yakni, melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat Pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kemudian, PNS juga dituntut untuk bisa mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.

Selanjutnya, PNS dituntut memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Dimana, untuk bisa melaksanakan hal itu maka PNS harus menguasai bidang tugas secara keilmuan, manajerial dan teknis operasional.

"Untuk pelayanan ini harus didukung dengan sikap dan perilaku. Selain itu, PNS juga harus mengedepankan exelent service kepada masyarakat dan para stakeholder," tegas bupati. DNA

Live CCTV
Lapor Bencana