Bupati Lantik PAW Kades Gundi Kecamatan Godong

Bupati Lantik PAW Kades Gundi Kecamatan Godong

Bupati Grobogan Sri Sumarni melantik kepala desa hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW) di pendapa kabupaten setempat, Rabu (9/8/2023). Kepala Desa Gundi yang dilantik adalah Sugiyono.

PAW Desa Gundi, Kecamatan Godong dilaksanakan karena Kades sebelumnya meninggal dunia dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun. Sesuai ketentuan, maka dilaksanakan PAW.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, pihaknya mengucapkan selamat kepada Sugiyono telah dilantik menjadi Kepala Desa Gundi.

"Saya mengucapkan selamat dengan telah dilantiknya Saudara Sugiyono selaku Kepala Desa Gundi untuk melanjutkan periode masa jabatan sampai dengan 27 Maret 2025," ujarnya.

Bupati juga menyampaikan,  pengucapan sumpah dan pelantikan merupakan sebagai titik awal melekatnya tugas, wewenang, dan kewajiban yang diterima oleh Sugiyono sebagai kepala desa.

"Selalu saya sampaikan dalam setiap melantik kepala desa, bahwa pengucapan sumpah dan pelantikan tadi, sebagai titik awal melekatnya tugas, wewenang, dan kewajiban Saudara sebagai kepala desa," tegasnya.

Meski masa jabatannya tidak lama, namun Bupati berharap kepada Sugiyono untuk memanfaatkan waktu yang pendek guna menuntaskan program kerja yang telah direncanakan oleh pendahulunya.