Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Grobogan

Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Grobogan

Anggota DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna ke-21 tahun 2023, Jumat (21/7/2023).

Adapun agendanya adalah pembicaraan tingkat I tahap ketiga (jawaban bupati grobogan terhadap pemandangan umum fraksi dprd kabupaten grobogan) atas raperda Kabupaten Grobogan tentang penyertaan modal kepada BUMD tahun anggaran 2024.

Dalam kesempatan itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni menegaskan, penyertaan modal kepada PT. BPD Jawa Tengah (Bank Jateng) sebesar Rp 10 miliar dilakukan sesuai dengan peta jalan (roadmap) yang telah disusun. Selain itu, penyertaan modal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga besaran saham yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Grobogan tetap sebesar 1,97 persen.

Terkait dengan penyertaan modal kepada PT. Jamkrida Jateng, tentunya tidak dapat dihitung berdasarkan pada jumlah deviden yang akan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan semata. Melainkan harus dipertimbangkan pula dampaknya bagi perkembangan UMKM di Kabupaten Grobogan.

Dengan penyertaan modal tersebut, dapat memberikan penjaminan 40 kali lipat dari modal yang disertakan. Hal ini merupakan salah satu bentuk keberpihakan kita kepada UMKM di Kabupaten Grobogan. Sekaligus sebagai ikhtiar kita bersama dalam mewujudkan UMKM yang tangguh, berdaya saing dan mandiri.

Selanjutnya, meskipun Perumdam Purwa Tirta Dharma hingga saat ini belum dapat memberikan deviden, namun telah menunjukkan kinerja yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini ditunjukkan dengan laba yang dapat dibukukan sebesar Rp 477, 4 pada Tahun 2022 yang lalu. Namun demikian, laba tersebut belum dapat dibagikan, sebab mengacu pada ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Di mana, jika perhitungan laba rugi pada suatu tahun buku menunjukkan adanya kerugian yang tidak dapat ditutup dengan dana cadangan, kerugian tersebut tetap dicatat dalam pembukuan perusahaan umum daerah dan dianggap tidak mendapat laba selama kerugian yang tercatat tersebut belum seluruhnya tertutup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, terkait dengan penyertaan modal kepada PT BPR Bank Purwa Artha (Perseroda). Memang dalam rencana kebutuhan penambahan modal PT BPR Bank Purwa Artha (Perseroda), pada Tahun 2024 tidak direncanakan adanya penambahan modal. Namun, penyertaan modal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan permodalan guna mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 khususnya di sektor UMKM. Dengan demikian dapat mendorong bangkitnya UMKM di Kabupaten Grobogan.

Kemudian terkait dengan penyertaan modal kepada Perumda Purwa Aksara. Penyertaan modal tersebut akan digunakan untuk peningkatan kapasitas produksi pada unit perdagangan dan percetakan, yang secara rinci antara lain direncanakan untuk beberapa hal.

Yakni, pemenuhan persediaan barang guna mencukupi kebutuhan belanja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, Puskesmas, Rumah Sakit, Sekolah, dan Bank yang berupa alat tulis kantor, alat kebersihan; dan memenuhi kebutuhan bahan baku dan bahan pembantu pada percetakan, penyediaan bahan pemilu dan pilkada serta cetak alat peraga kampanye dan stiker pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

"Demikian yang dapat saya sampaikan secara singkat untuk menanggapi usulan, masukan, saran, koreksi maupun permintaan penjelasan terhadap raperda tersebut di atas. Selanjutnya, saya mohon kesediaan saudara sekalian, untuk membahas lagi secara lebih detail dan komprehensif bersama dengan tim eksekutif yang saya tugaskan dalam rapat alat kelengkapan DPRD Kabupaten Grobogan yang ditunjuk untuk membahas dan menyempurnakan raperda tersebut, termasuk saran, usulan, permintaan penjelasan serta masukan  yang telah Saudara sampaikan namun membutuhkan pembahasan secara lebih teknis," kata bupati.

Live CCTV
Lapor Bencana