Para kepala OPD di Grobogan diminta segera melaksanakan kerja sesuai dengan program yang sudah ditetapkan. Hal itu disampaikan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 pada kepala OPD yang dilangsungkan di gedung Riptaloka, Kamis (4/1/2024).
"Penyerahan DPA semua OPD termasuk kecamatan ini bisa dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan. Selanjutnya, segera bekerja sesuai dengan program yang sudah dipersiapkan sebelumnya," katanya.
Selain kepala OPD, acara penyerahan DPA juga dihadiri Wakil Bupati Bambang Pujiyanto, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto dan Sekda Anang Armunanto.
Menurut bupati, penyerahan DPA itu merupakan tahap akhir dari siklus perencanaan penganggaran dan menjadi langkah awal dari pelaksanaan kegiatan Pemkab Grobogan pada tahun anggaran 2024 ini. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim anggaran pemerintah daerah, kepala OPD dan pihak lainnya atas selesainya DPA sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Dengan sudah diserahkannya DPA, bupati meminta kepada semua kepala OPD agar segera melaksanakan program yang sudah direncanakan sehingga serapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun. Kemudian, semua kendala yang menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran agar selalu diidentifikasi dan dicarikan solusinya.
"Kebiasaan menunda pekerjaan hingga menumpuk pada akhir tahun jangan sampai terjadi lagi. Program kerja yang sudah direncanakan segera dilaksanakan tepat waktu. Kalau program segera dikerjakan maka tidak akan ada serapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, bupati juga mengingatkan pada kepala OPD agar segera berkoordinasi. Yakni, jika ada kendala yang dihadapi sehingga bisa segera dicarikan solusinya.
Bupati menyebut, pelaksanaan pekerjaan pada triwulan keempat di tahun 2023 banyak terjadi penumpukan kegiatan. Karenanya, penyerahan DPA sebesar Rp 2,8 triliun itu dilakukan pada pekan pertama Januari 2024 ini.