Sebanyak 2633 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Grobogan formasi tahun 2023 menerima surat pengangkatan (SK), Selasa (2/4/2024).
Seremonial penyerahan SK dilakukan Bupati Grobogan Sri Sumarni di Gedung Dewi Sri Purwodadi. Turut hadir sejumlah kepala OPD serta Kepala Kantor Regionel (Kanreg) 1 BKN Yogjakarta Paulus Dwi Laksono Harjono.
Bupati Grobogan Sri Sumarni merasa sangat bahagia dan bersyukur, karena ribuan orang ini telah mendapatkan status yang jelas dari Pemerintah, yaitu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Bupati berharap, sebagai P3K, menjadikan lebih semangat dalam bekerja, meningkatkan prestasi, disiplin, loyal, dan tanggung jawab. Hindari berbagai penyimpangan yang akan berdampak bagi diri sendiri, keluarga, maupun Instansi. Bekerjalah dengan baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
"Jika suatu ketika, panjenengan merasa lelah atau malas, saya ingatkan dari sekarang, bagaimana perjuangan panjenengan hingga berada di titik ini. Berapa orang yang gagal untuk bisa seperti anda, dan bagaimana perasaan anda saat menerima SK hari ini. Saya berpesan untuk senantiasa bersyukur atas kesuksesan yang panjenengan raih, dengan cara bekerja dengan sebaik-baiknya," pesan bupati.
Sesuai aturan, P3K dikontrak 5 tahun dan dapat diperpanjang sampai batas usia pensiun, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja bapak ibu semua.
Oleh karena itu, segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing.
"Bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan ataupun dengan rekan kerja. Kepada para Kepala Perangkat Daerah, agar dapat menempatkan tugas dan fungsi utama ASN sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan, membimbing dan mendorong dalam mengaktualisasikan diri, sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi dan melayani masyarakat dengan lebih baik," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra mengatakan, secara total terdapat 2.820 formasi PPPK. Namun, yang dapat terisi sebanyak 2.633 formasi atau 93,5 persen.
Padma menambahkan, para PPPK yang hari ini menerima SK mayoritas berasal dari Grobogan. Rinciannya, khusus dari Grobogan ada 2.414 orang dan sisanya dari luar daerah.