Bupati Grobogan Sri Sumarni melangsungkan kegiatan monitoring beberapa titik proyek perbaikan jalan tahun 2017, Kamis (29/9/2017). Kegiatan monitoring dilakukan sambil bersepeda menyusuri proyek perbaikan jalan. Yakni, dari Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan hingga Desa Karangrejo, Kecamatan Gabus.
Rute gowes melewati jalan raya antar desa yang baru selesai dicor beton beberapa minggu lalu. Disepanjang jalan, bupati dan rombongan mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Bupati dan rombongan sempat berhenti dibeberapa titik untuk mendengar masukan dari warga terkait proyek perbaikan jalan yang sudah dilakukan.
"Terima kasih Ibu Bupati, jalannya sudah diperbaiki. Dampak perbaikan jalan sangat dirasakan warga. Sekarang kalau mau ke ibukota kecamatan hanya butuh waktu kurang dari 10 menit. Ketika jalannya masih jelek, butuh waktu hampir satu jam," kata sejumlah warga saat ditanya bupati.
Dihadapan warga, bupati menegaskan, Pemkab Grobogan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sudah mengalokasikan dana cukup besar untuk perbaikan jalan. Yakni, sebesar Rp 420 miliar yang digunakan untuk perbaikan jalan sepanjang 161 km.
Meski demikian, dana yang sudah digelontorkan itu ternyata belum mencukupi untuk memperbaiki semua jalan rusak yang ada di Grobogan. Menurutnya, jalan dengan status milik kabupaten panjang keseluruhan mencapai 890 km. Dari angka ini, jalan yang kondisinya baik baru 48,5 persen atau sekitar 400 km. Dengan perbaikan tahun ini, ditargetkan bisa mengurangi ruas jalan rusak sekitar 15,5 persen atau sepanjang 161 km.
"Dengan perbaikan yang kita lakukan saat ini, ruas jalan yang rusak tinggal 36 persen saja. Sisanya akan diperbaiki bertahap pada tahun anggaran berikutnya dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia," jelasnya.
Sejumlah pejabat Pemkab Grobogan ikut bergabung dalam monitoring ini. Antara lain, Sekda Moh Sumarsono Kepala DPUPR Subiyono, Kepala Bappeda Anang Armunanto, dan Kepala Disnakkan Riyanto, Asisten II Ahmadi Widodo, Kabag Pemdes Daru Wisakti, Kabag Umum Supriyanto dan Kabag Humas Ayong Muchtarom. DNA