Sebanyak 670 orang CPNS, Kamis (28/4/2016) menerima SK pengangkatan menjadi PNS. Penyerahan SK ini diberikan secara simbolis oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni di pendapa kabupaten. Sebelum penyerahan SK, ratusan CPNS terlebih dahulu harus mengikuti proses pengambilan sumpah/janji PNS yang dipimpin Bupati Grobogan Sri Sumarni.
Dari 670 orang tersebut, sebanyak 621 orang berasal dari pengangkatan honorer K2 tahun 2014 lalu. Sedangkan, 49 orang lagi berasal dari pelamar umum CPNS tahun 2014.
Dari PNS baru tersebut, ada 9 orang yang masuk dalam golongan Ia dengan ijazah terakhir SD. Kemudian, 36 orang golongan Ic (SMP), 78 golongan IIa (SMA), 20 orang golongan IIb (D2), 40 orang golongan IIc (D3). Selanjutnya, 476 orang golongan IIIa (S1) dan 2 orang golongan IIIb dengan ijazah profesi setara S2.
“Setelah diterima jadi CPNS, harus melalui proses untuk bisa diangkat jadi PNS. Proses ini butuh waktu 1 sampai 2 tahun,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Grobogan Suhadi.
Setelah dapat SK pengangkatan, bupati meminta para PNS baru agar meningkatkan kinerjanya. “Setelah diangkat jadi PNS, tingkat kinerjanya harus lebih baik. Jangan sebaliknya, setelah jadi PNS malah malas-malasan bekerja,” tegasnya. DNA