Cegah Korupsi, Pemkab Grobogan Gelar Rakor Bareng KPK

Cegah Korupsi, Pemkab Grobogan Gelar Rakor Bareng KPK

Brigjen Pol. H. Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah III, beserta Tim melakukan kunjungan untuk melakukan Rapat Koordinasi dan Monitoring Pencegahan Korupsi di Kabupaten Grobogan. Kunjungan diterima Bupati Grobogan Sri Sumarni dan Wakil Bambang Pujianto dan OPD terkait di ruang wakil Bupati Grobogan. Kamis (9/3).

Rapat Kordinasi ini untuk memberikan arahan dan bimbingan motivasi bagi Pemkab Grobogan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan agar menjadi lebih baik lagi.

Brigjen Pol. H. Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah III, menyampaikan, secara umum progres MCP di Kabupaten Grobogan memang sudah baik sudah didapat sekitar 94 nan meski pada tahun ini mengalami penurunan sedikit. Namun angka 94 ini di Jawa Tengah sudah berada di atas rata-rata. Pihaknya akan mensupport data lebih baik.Pihaknya juga akan menyelaraskan antara nilai MCP dengan nilai integritas sebab pihaknya memiliki survey.

"Kita menyampaikan bagaimana mencapai integritas organisasi pemerintah Kabupaten Grobogan ini meningkat di sana ada integritas organisasi pimpinan ada integritas sumberdaya yang ada di dalamnya. Tadi saya sampaikan beberapa masukan terkait tahun 2023 ini bisa diterjemahkan ditindaklanjuti integritas yang berada di kabupaten Grobogan ini mau dilihat dari pihak eksternal internal maupun ahli memang clear nyata sudah bagus dan kita perkuat di Grobogan," ujarnya, usai menggelar rapat.

Sementara Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan, Kabupaten Grobogan memiliki peringkat Pertama Kepatuhan Pelayanan Publik, dari Ombudsmen RI, Kabupaten Peduli HAM, dari Kementerian Hukum dan HAM,
Anugerah Adipura, dari Kementerian LHK,
Di bidang pertanian, produksi padi terbesar ke 7 dan kedelai tertinggi Nasional, serta peringkat I jagung se Jawa Tengah, dari Kementerian Petanian.

Kemudian 7 kali Opini WTP atas laporan keuangan daerah dari BPK Perwakilan Jawa Tengah,
Terhadap pengelolaan Dana Desa, juga sebagai Kinerja Pemda terbaik dalam Pengelolaan Anggaran Desa, dari Kementerian Keuangan.
Mungkin masih ada beberapa lagi yang lain.

Meski menurutnya penghargaan memang bukan satu-satunya ukuran keberhasilan, namun setidaknya menjadi pemicu semangat dan motivasi bagi Pemkab sebagai bahan evaluasi untuk mempertahankan yang sudah baik, dan mencari akar permasalahan serta solusinya untuk hal-hal yang belum baik.

Sementara Capaian MCP Kabupaten Grobogan tahun 2022 memang belum optimal, nilai kami adalah 94,19%. Masih ada beberapa data dukung yang belum dapat dipenuhi diantaranya, Perbup RDTR, 4 Rancangan Perbup sudah jadi, akan dimintakan persetujuan substansi ke Kementrian ATR, sedangkan 2 Raperbup masih dalam proses. Penagihan tunggakan Pajak, berupa tunggakan PBB yang macet, dibawa petugas pemungut dan ada di wilayah kelurahan.

Perbup tentang ASB Non Fisik, tahun ini diselesaikan. Belum dapat dicukupinya Anggaran dan jumlah Fungsional Auditor di Inspektorat dan Tenaga Fungsional di Unit Pengadaan Barang dan jasa, karena keterbatasan sumber daya yang ada, juga akan upayakan terus dipenuhinya.

Disampaikan di tahun 2023 ini beberapa data dukung bahwa berkaitan dengan penertiban tanah asset Pemda, pada tahun 2021 Kabupaten Grobogan sudah menyelesaikan 100%.
Terkait PSU, pada tahun 2022 sudah ada 19 lokasi Perumahan yang sudah menyerahkan PSU-nya dan telah kami selesaikan pensertifikatan asetnya.

"Progres yang lain, terkait Pelayanan di DPMPTSP, Ralisasi Pajak Daerah, Piutang Pajak, pengadaan Barang jasa, dan hal-hal lainya," ujarnya. ( ay )

Live CCTV
Lapor Bencana