Pemkab Grobogan Selasa (20/1) menggelar rakor Rakor Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2014. Rakor yang dilangsungkan di ruang Riptaloka itu dibuka Wakil Bupati Grobogan Icek Baskoro. Acara rakor juga dihadiri Sekretaris Daerah Sugiyanto, Kepala Inspektorat Adi Djatmiko dan Kepala DPPKAD Moh Sumarsono.
Dalam sambutannya, wabup menyatakan, penyusunan laporan keuangan itu merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan hasilnya nanti akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wabup meminta agar dalam pembuatan laporan tersebut harus dilakukan dengan baik sesuai aturan yang sudah ditentukan. Untuk itu, semua kepala SKPD diharapkan bisa mengkoordinasikan pelaksanaan dan administrasi kegiatan dengan baik agar tidak menyulitkan didalam proses penyusunan laporan keuangannya.
Selanjutnya, wabup meminta agar jangan ada keterlambatan dalam penyusunan laporan keuangan tersebut. Sebab, laporan itu nantinya akan segera disampaikan kepada BPK dalam waktu yang sudah ditentukan. Kemudian, wabup juga meminta perlunya koordinasi dan komunikasi antara petugas yang menangani laporan keuangan dengan petugas yang menangani laporan inventarisasi aset. DNA