Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Grobogan melakukan Bimbingan Teknis Sistem Berbasis Elektronik (SPBE) kepada para perwakilan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) se Kabupaten Grobogan di Hotel 21, Purwodadi, Selasa (8/3).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Muhammad Agung Hikmati, Kabid E Government Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, dan pihak terkait lainnya.
Acara tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Republik Indonesia Nomor 1503/2021 Tanggal 24 Desember 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Pemerintah Kabupaten Grobogan telah mengikuti Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diadakan oleh Tahun 2021 Kementerian PAN RB sejak Tahun 2018. Pada Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Grobogan mendapatkan nilai indeks SPBE 2,51. Nilai ini menurun jika dibandingkan dengan Indeks SPBE Tahun 2019 sebesar 3,00," ujar Sekretaris Diskominfo Mujahid Fadlil, Selasa (8/3).
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini disebabkan oleh adanya penambahan indikator penilaian dari 35 Indikator menjadi 47 indikator, Perusahaan, indikator tersebut secara umum belum siap diantisipasi oleh Kabupaten/Kota menekankan penerapan manajemen SPBE.
Menurutnya Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan pekerjaan bersama untuk semua Organisasi Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, bukan.
"Melalui Bimtek ini saya berharap dapat memberikan bekal kepada seluruh OPD untuk membenahi kekurangan sebagaimana telah direkomendasikan oleh Kementerian PAN RB didalam evaluasinya. Sedang harapan kedepan tentunya adalah terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berkelanjutan masyarakat Kabupaten Grobogan," harapnya. (ay)