Dispendukcapil Ajak Media Sosialisasikan Pentingnya Dokumen Kependudukan

Dispendukcapil Ajak Media Sosialisasikan Pentingnya Dokumen Kependudukan

capil medsos dpnBeragam kemudahan sudah diberikan Dispendukcapil pada warga untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Seperti KTP, KK dan Akta Kelahiran.

Meski demikian, sejauh ini masih banyak warga yang menganggap remeh fungsi dokumen kependudukan tersebut. Indikasinya, masih terdapat banyak warga yang belum melakukan rekam kartu identitas diri itu kendati sudah dapat undangan dari pihak desa.
“Memang sejauh ini masih banyak sekali warga yang belum melakukan rekam E-KTP El dan pembuatan KK. Padahal, pembuatan kedua kartu ini tidak kita kenakan biaya jika dilakukan tepat waktu,” kata Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Grobogan Muhammad Susilo, saat menggelar sosialisasi pemanfaatan dokumen kependudukan di RM Danau Resto, Purwodadi, Selasa (12/4/2016).
Dalam kegiatan ini, pihak Dispendukcapil mengundang seluruh awak media yang ada di Grobogan. Selain itu, sosialisasi ini juga dihadiri perwakilan dari Bagian Humas dan Dishubinfokom Grobogan.Dalam waktu bersamaan, Dispendukcapil juga menggelar kegiatan bintek petugas registrasi desa/kelurahan, dalam rangka peningkatan tertib administrasi kependudukan di ruang Riptaloka, setda Grobogan.
Menurut Susilo, dari 1.074.197 orang yang sudah wajib memiliki KTP, baru baru 920.797 orang yang melakukan rekam E-KTP. Dengan demikian, masih ada 188.104 orang belum melakukan perekaman data.
Untuk pembuatan KK, lanjutnya, sampai saat ini juga masih banyak yang belum melakukan. Dimana, dari 493.990 keluarga keseluruhan, masih ada 8.151 keluarga yang belum membuat KK. Salah satu sebabnya, banyak pasangan yang masih gabung dengan KK orang tuanya.
Masih dikatakan Susilo, pembuatan KK dan KTP berbasis elektronik tersebut sangat penting. Sebab, semua program pemerintah akan dihubungkan dan dipusatkan sesuai nomor induk kependudukan (NIK). Hal itu dilakukan agar tidak terjadi duplikasi data.
"Seperti pembuatan kartu BPJS dan lainnya sekarang berbasis NIK. Jadi warga yang belum memiliki E-KTP atau KK kami minta agar segera mengurusnya. Sengaja kami libatkan insan media untuk menyampaikan pada warga betapa pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan ini,” jelasnya. DNA

Live CCTV
Lapor Bencana