Bupati Grobogan dan Wakil Bupati Grobogan menghadiri rapat paripurna ke-7 DPRD Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Kesatu (Penjelasan Bupati) atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan TA. 2023 di Gedung Paripurna DPRD Grobogan, Senin (3/6/2024)
Hadir dalam rapat paripurna ke- 7 Anggota Forkopimda Kabupaten Grobogan, Anggota DPRD Grobogan, Seluruh Kepala OPD, Para Kepala Bagian Setda Kabupaten Grobogan, Camat se Kabupaten Grobogan.
Dalam kesempatan ini Bupati Grobogan Sri Sumarni, menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 yaitu perihal Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023.
"Maka pada hari ini akan mulai kita bahas bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023."ujar Bupati Grobogan
Ketua sidang Agung Siswanto S.Sos ,menyampaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah tidak lepas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran.
"APBD memuat rencana pelaksanaan pendapatan dan belanja yang dikelola secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun secara fisik."Jelas Ketua DPRD
DPRD Kabupaten Grobogan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan atas penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 sekaligus Penyampaian Nota Keuangan