Bimbingan teknis (bimtek) Program Desa Anti Korupsi kepada 19 Pemerintah Desa se-Grobogan yang diselenggarakan oleh pemkab Grobogan di Balai Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Kamis (11/5/2023).
Bimtek yang bertemakan "Mujudke Pamarentahan Lan Masyarakat Desa Sing Berintegritas Kanggo Nggayuh Desa Sing Ora Korupsi" tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk semangat dan usaha bersama dalam membangun integritas Pemerintah Desa yang anti korupsi, profesional, transparan dan akuntabel.
"Bimtek pada hari ini sebagai semangat kita bersama dalam membangun integritas Pemerintah Desa yang anti korupsi. Dengan demikian, akan terwujud masyarakat yang sejahtera, tentram dan makmur," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Grobogan juga menginstruksikan seluruh Pemerintah Desa agar tertib administrasi serta menggunakan anggaran Desa sesuai prodesur. Hal tersebut agar setiap program dapat memberikan manfaat serta dampak nyata kepada masyarakat Desa.
Dalam penggunaan anggaran Desa agar tertib administrasi dan sesuai prosedur. Gunakan anggaran untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik secara fisik maupun non fisik," ungkapnya.
Sementara itu, Perwakilan Tim KPK RI Dion Hardika Sunarto menyampaikan bahwa selama tahun 2015 sampai 2022, KPK RI telah menangani sebanyak 851 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa dan perangkatnya.
"Tahun 2015-2022 terdapat 851 kasus korupsi yang ditangani KPK. Dari jumlah tersebut terdapat 973 pelaku, yang melibatkan Kades dan perangkatnya," katanya.
Ia menambahkan bahwa modus yang sering digunakan pelaku korupsi adalah gratifikasi. Dalam artian luas, gratifikasi meliputi uang, barang, komisi dan fasilitas lainnya yang diberikan berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas penyelenggara negara.
"Modus yang sering digunakan adalah gratifikasi. Para Perangkat Desa agar memahami perbedaan gratifikasi, suap dan pemerasan," tambahnya.
