Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Sumarsono mengatakan saat ini Kabupaten Grobogan keluar zona merah dari 25 Kabupaten di Jawa Tengah. Hal itu lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung mulai 3 Juli 2021 lalu.
Menurutnya selama PPKM Daurat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Grobogan melakukan penyekatan di berbagai jalan perbatasan Kabupaten lain. Seperti penyekatan di Kecamatan Godong untuk menyekat pengendara yang dari Kabupaten Semarang dan Demak. Kemudian Pos Penyekatan di Desa Wandanmiri Kecamatan Klambu yang berbatasan dengan Kabupaten Kudus.
"Alhamdulillah kita keluar dari 25 zona merah di Jawa Tengah. Ini berkat kerja keras rakyat Kabupaten Grobogan semuanya. Karena ada penyekatan," jelasnya saat di temui diruang kerjanya, Selasa (13/7).
Menurutnya dari tempat penyekatan petugas sering melakukan rapid tes antigan secara acak ke pengandara dan masih ditemukan beberapa orang yang hasilnya positif. Sementara mereka yang kedapatan positif petugas meminta pengendara untuk putar balik dan melakukan isolasi mandiri. Selain itu petugas juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Di penyekatan itu kalau dirapid test masih ditemukan pengendara yang positif satu, dua," tegasnya.
Menurutnya pandemi Covid-19 yang masih berlangung saat ini dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat. Dimana saat ini Kabupaten Grobogan juga melakukan Gerakan di Rumah Saja pada hari Minggu, hal itu juga untuk menekan laju penyebaran covid-19.
Namun sayanganya masih terdapat komunitas sepeda yang memanfaatkan momen hari Minggu untuk berolahraga padahal menurut Sekda, para komunitas itu kebanyakan pensiunan pegawai yang semestinya turut membantu menyukseskan Gerakan Sehari di Rumah Saja.
"Hari Minggu masih ada yang sepeda di Gambrengan itu malah orang berpendidikan harusnya mereka memberikan contoh baik, gerakan Grobogan di rumah saja. Kesadaran masyarat peting tanpa kesadaran masyarakat tidak maksimal," bebernya.
Perlu diketahui selain penyekatan di tempat tersebut juga terdapat Pos Penyekatan di jalan masuk Purwodadi arah Pati dan Blora tepatnya di pertigaan sebelum Jembatan Lusi. Kemudian Jalan Purwodadi A. Yani Kota Purwodadi dan arah Simpanglima Purwdoadi. Kemudian perbatasan Purwodadi-Pati tepatnya di Desa Sumberjatipohon Kecamatan Grobogan.