Semarang"”Kabupaten Grobogan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini diumumkan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD di Auditorium Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (5/6/2025). Bupati Grobogan, Setyo Hadi, hadir langsung bersama Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah Artani, menerima penghargaan tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
"Ini adalah capaian yang membanggakan dan harus kita syukuri bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Semoga tahun depan bisa dipertahankan dan terus meningkat kualitasnya," ujar Bupati Setyo Hadi dalam pernyataannya.
Bupati juga menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP selama satu dekade mencerminkan adanya sinergi yang baik antara jajaran eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah. Kolaborasi yang dilandasi semangat transparansi dan saling percaya menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Predikat WTP bukan sekadar penghargaan administratif. Ia adalah cerminan dari akuntabilitas, transparansi, dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan anggaran secara tertib, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku. Sepuluh kali berturut-turut bukan angka yang datang dengan mudah"”itu lahir dari proses panjang, pembenahan sistem, dan konsistensi kerja yang terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.
Dalam dokumen LHP yang diserahkan, BPK menyampaikan bahwa capaian opini WTP diberikan atas dasar penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung sistem pengendalian intern yang memadai, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menyampaikan bahwa opini WTP tidak serta-merta berarti laporan keuangan bersih dari catatan. Jika dalam proses audit ditemukan kelemahan sistem atau indikasi penyimpangan, hal tersebut tetap akan dimuat dan direkomendasikan tindak lanjutnya. Ia berharap capaian ini menjadi motivasi tambahan bagi pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam merealisasikan anggaran dan menjaga kualitas pelaksanaan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
WTP ke-10 ini bukan sekadar penghargaan formal, melainkan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Capaian ini menjadi tonggak penting yang menunjukkan bahwa komitmen untuk transparansi, disiplin, dan akuntabilitas terus dijalankan dengan serius.
Di balik prestasi ini terdapat peran seluruh elemen pemerintahan yang saling mendukung dan berkontribusi, mulai dari staf pelaksana hingga pimpinan. Kesungguhan dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran menjadi modal utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal dan terpercaya bagi masyarakat Grobogan. (jsa)