Semua pimpinan SKPD diminta untuk melakukan berbagai inovasi seiring dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mulai tahun 2016 ini. Hal itu disampaikan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam upacara HUT ke-20 Otonomi Daerah dihalaman Kantor Kecamatan Gubug, Senin (25/4/2016).
’’Disisi lain, kehadiran MEA bertujuan untuk meningkatkan daya saing dalam berbagai bidang. Untuk itu kehadiran MEA ini jangan dianggap sebagai hal yang menakutkan. Tetapi, justru dijadikan tonggak untuk lebih meningkatkan kinerja,” katanya.
Bupati menegaskan, untuk bisa bersaing dengan negara lain, berbagai upaya perbaikan harus dilakukan dalam beberapa hal. Antara lain, meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing daerah dan pengembangan demokrasi lokal.
“Dengan pemantapan Otonomi Daerah ini, kita tidak akan kalah bersaing dengan negara-negara di lingkungan ASEAN,” tegas mantan Ketua DPRD Grobogan itu.
Untuk menjawab tantangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Pemerintah Daerah dalam menghadapi MEA ini, Pemerintah Daerah juga harus menata elemen otonomi daerah secara keseluruhan. Hal itu dilakukan agar Pemerintah Daerah tidak menjadi penonton dalam persaingan bebas tersebut.
Menurutnya, dari data yang ada, pengajuan izin usaha di Indonesia saat ini rata-rata masih membutuhkan waktu 52,5 hari. Sementara proses izin ini di Vietnam hanya 34 hari, Thailand 27,5 hari, Timor Leste 10 hari, Malaysia 5,5 hari, dan Singapura 2,5 hari.
“Kenyataan ini harus bisa diubah agar dapat bersaing dalam pasar bebas. Salah satunya dengan menyederhanakan aturan dan mempercepat pelayanan,” jelasnya. DNA