Â
Persyaratan untuk Trayek Baru, meliputi :
- Foto copy KTP;
- Data rencana kendaraan;
- Rencana jalur trayek;
- Akte notaries pendirian PO / Kerjasama.
Â
Persyaratan untuk Balik Nama atau Peremajaan, meliputi :
- Foto copy KTP dan Organda;
- Foto copy STNK dan Jasa Raharja;
- Buku Uji;
- KP /KJP;
- SK Ijin Trayek;
- Data kendaraan pengganti (untuk peremajaan);
- Akte notaries pendirian PO / Kerjasama / Jual Beli / Pelimpahan Kendaraan.
Â
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada bagan berikut :
