Keberhasilan pelaksanaan uurusan Industri, Perdagangan dan Pertambangan Tahun 2013dapat dinilai dari 5 IKK sebagai berikut :
- Kontribusi sektor Industri terhadap PDRB tahun 2013 mencapai 3,45% yang merupakan hasil pembagian dari jumlah Kontribusi PDRB dari sektor industri (129.002,6 (dalam jutaan)) dengan Jumlah total PDRB (3.742.249,82 (dalam jutaan)).
- Pertumbuhan Industri pada tahun 2013 mencapai 0,19%, yang merupakan hasil pembagian dari hasil pengurangan jumlah industri tahun 2013 dengan jumlah Industri tahun 2013 (17.814 - 17.780 buah) dibagi dengan Jumlah Industri s/d tahun 2013 (17780 buah).
- Kontribusi sektor Perdagangan terhadap PDRB tahun 2013 mencapai 18,85% yang merupakan hasil pembagian dariJumlah Kontribusi PDRB dari sektor perdagangan (705.519,06 (dalam jutaan)) denganJumlah total PDRB (3.742.249,82 (dalam jutaan)).
- Kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB tahun 2013 mencapai 1,71% yang merupakan hasil pembagian dariJumlah Kontribusi PDRB dari sektor pertambangan (63.997,43 (dalam jutaan)) denganJumlah total PDRB (3.742.249,82 (dalam jutaan)).
- Pertambangan tanpa ijin yang ditertibkan mencapai 52.12% yang merupakan hasil pembagian dariluas penambangan liar yang ditertibkan (53,4 ha) dengan luas area penambangan yang liar (102,5 ha).