Bupati Grobogan Sri Sumarni menyatakan, prioritas utama pembangunan memang dilakukan pada sektor jalan. Sebab, sejauh ini, masih banyak ruas jalan khususnya, jalan penghubung antar desa yang rusak.
Dengan perbaikan jalan tersebut diharapkan bisa membawa dampak positif. Yakni, menggerakkan pertumbuhan perekonomian warga pedesaan. Sebab, dengan infratsruktur jalan yang baik maka arus distribusi barang bisa lancar dan tidak memakan biaya tinggi.
“Untuk beberapa tahun kedepan, prioritas kita adalah perbaikan jalan hingga wilayah pedesaan. Perbaikan ini harus kita lakukan bertahap karena butuh biaya sangat besar,” kata bupati saat membuka sosialisasi pendataan jalan antar desa yang dilangsungkan di Gedung Riptaloka, Sabtu (1/10/2016).
Kabag Pengendalian Pembangunan Pemkab Grobogan Siswanto menjelaskan, keberadaan jalan penghubung antar desa yang sudah ada saat ini bakal didata ulang.
Hal itu dilakukan untuk memastikan agar penghubung antar desa nanti sudah sesuai dengan syarat dan kriteria yang ditentukan.
“Sebelumnya, data jalan penghubung antar desa ini memang sudah ada tetapi penetapannya belum berdasarkan kriteria dan syarat tertentu. Oleh sebab itu, keberadaan jalan penghubung antar desa akan kita data ulang. Dalam pendataan ini, kita melibatkan pihak ketiga dari konsultan. Dalam proses pendataan nanti, kami juga akan melakukan verifikasi lapangan,” terangnya
Menurutnya, pendataan jalan penghubung antar desa itu dilakukan ditiga wilayah eks kawedanan. Masing-masing, eks Kawedanan Purwodadi, Singenkidul, dan Kradenan.
Dengan adanya pendataan tersebut nantinya akan didapat basis data yang tepat dan akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan jangka panjang. Dimana, jalan penghubung antar desa nanti akan mendapat prioritas pembangunan.
Siswanto menyatakan, sebelum melakukan pendataan, pihaknya sudah melangsungkan sosialisasi pada para camat dan kepala desa ditiga wilayah eks kawedanan tersebut. Dalam kegiatan itu, para kepala desa diberikan pemahaman mengenai kriteria dan syarat jalan penghubung antar desa.
“Setelah dapat sosialisasi, para kepala desa kita minta menyiapkan dan mengusulkan ruas-ruas jalan penghubung antar desa berdasarkan kriteria dan syarat yang sudah disampaikan. Setelah itu, kita lakukan verifikasi ke lapangan untuk menetapkan layak dan tidaknya ruas jalan tersebut masuk dalam data base,” imbuh mantan Sekretaris Dinas Bina Marga Grobogan itu. DNA