Kades Diminta Manfaatkan Sebagian Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat

Kades Diminta Manfaatkan Sebagian Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat

danadesaBupati Sri Sumarni meminta agar para kepala desa tidak mengalokasikan dana desa sepenuhnya untuk pembangunan fisik saja. Tetapi, juga menyalurkan untuk kegiatan lain, khususnya yang berkaitan dengan masalah pemberdayaan masyarakat. Hal itu disampaikan bupati saat membuka sosialisasi penggunaan dana desa 2017 di aula kantor Dispermades, Sabtu (18/3/2017).

Menurut bupati, dari evaluasi penggunaan dana desa tahun 2016 dalam skala kabupaten, penggunaan dana desa mayoritas masih digunakan untuk kegiatan pembangunan yang bersifat fisik. Seperti pembangunan jalan, jembatan, talud, gedung TK, dan Paud.“Alokasi dana desa untuk pembangunan fisik ini prosentasenya diatas 90 persen. Untuk tahun 2017 ini, sebagian dana desa perlu digunakan juga untuk kegiatan yang bersifat pemberdayaan dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan kewirausahaan masyarakat,” tegasnya.

Bupati menegaskan, dalam rakornas prioritas dana desa 2017 beberapa waktu lalu, pihak Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi sudah memberikan arahan supaya memprioritaskan empat kegiatan. Yaitu, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDes Bersama), pembangunan embung untuk peningkatan produksi pertanian, pengembangan produk unggulan desa/kawasan perdesaan dan sarana olahraga desa.

“Program pembangunan dengan dana desa memang masih jadi prioritas utama. Namun, bidang lainnya yang berkaitan dengan peberdayaan juga perlu mendapat perhatian lebih,” katanya.

Ditambahkan, pada tahun 2017 ini, Pemkab Grobogan mendapat kucuran dana desa sebesar Rp 229 miliar. Dana yang bersumber dari APBN ini akan disalurkan pada 273 desa yang ada di Grobogan.
Dibandingkan tahun 2016, besarnya dana desa yang kita dapat tahun ini naik 27 persen. Tahun lalu, dana desa nilainya sekitar Rp 179 miliar. DNA

Live CCTV
Lapor Bencana