Kecamatan Purwodadi menjadi percontohan projek pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu kecamatan (PATEN) dari enam Kecamatan di Kabupaten Grobogan. Program tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 4 Tahun 2010.
Hal itu, diungkapkan Bupati Grobogan Bambang Pudjiono dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Camat Purwodadi yang diselenggarakan di aula Kecamatan Purwodadi, Sabtu (8/3). Camat baru Purwodadi yang dijabat oleh Mat Suberi dimana sebelumnya menjabat Kabag Kesra dan jabatan Kabag Kesra dijabat Mohamad Arifin yang sebelumnya Camat Purwodadi.
"PATEN adalah program untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Setiap Kecamatan telah diberikan tambahan alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan PATEN. Saya harapkan agar semua Camat mempedomani Permendagri RI yang mengatur tentang PATEN," kata Bupati usai pelantikan Camat Purwodadi.
Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan pelantikan Tim Penggerak PKK yang dipimpin oleh Dyah Bambang Pudjiono selaku Ketua TP PKK Kabupaten Grobogan. Acara tersebut dihadiri Kepala SKPD, Muspika, Kepala UPTD, dan Kepala Desa maupun Kelurahan se-Kecamatan Purwodadi.
Bupati juga menyampaikan tentang UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda. Tugas pokok dan fungsi kecamatan yang sebelumnya merupakan perangkat wilayah dalam kerangka asas dekonsentrasi berubah menjadi perangkat daerah dalam kerangka asas desentralisasi.
Selain itu, lanjut Bupati tugas Camat juga melaksanakan kewenangan pemerintah untuk menangani sebagian urusan Otonomi Daerah sesuai Perbup Nomor 25 Tahun 2009. Menurutnya penerapan Paten adalah untuk memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat.
"Harapannya semoga Paten berhasil dengan baik, sehingga nantinya kecamatan lain dapat mengikutinya," pungkasnya. (roj)