Kepala Badan Kesbangpol Jateng Menjabat Sebagai Penjabat Sementara Bupati Grobogan

Kepala Badan Kesbangpol Jateng Menjabat Sebagai Penjabat Sementara Bupati Grobogan

Jabatan Bupati Grobogan untuk sementara waktu akan diisi oleh seorang Penjabat Sementara (Pjs). Hal ini menyusul cutinya Sri Sumarni sebagai Bupati Grobogan karena sudah memasuki tahapan masa kampanye Pilkada 2020. Adapun Pjs Bupati Grobogan dipercayakan kepada Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jateng Haerudin.

Sesuai regulasi, semua petahana yang statusnya menjadi pasangan calon dalam Pilkada 2020 diwajibkan untuk mengambil cuti diluar tanggungan negara selama masa kampanye. Masa kampanye Pilkada 2020 ini berlangsung selama 71 hari, yakni dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.

"Selama saya cuti, jabatan Bupati Grobogan akan diemban oleh Penjabat Sementara (Pjs). Yakni, Bapak Haerudin. Saya mengambil cuti selama 71 hari," kata Sri Sumarni saat acara pelepasan cuti dan perkenalan penjabat sementara dengan jajaran forkopimda dan kepala OPD yang dilangsungkan di pendapa kabupaten, Jumat (25/9/2020) malam.

Ia berharap agar semua kepala OPD memberikan dukungan kepada Pjs supaya bisa mengemban tugasnya dengan lancar. "Kepada semuanya, harap bisa bekerja sama dengan baik," pesannya.

Usai acara pamitan di pendapa, Sri Sumarni dan keluarga akan langsung meninggalkan rumah dinas menuju kediaman pribadinya di kampung Gebangan, Desa Putat, Kecamatan Purwodadi. Sedangkan penjabat sementara diminta untuk menempati rumah dinas serta fasilitas lainnya selama melaksanakan tugasnya di Kabupaten Grobogan.

Sementara itu, Pjs Bupati Grobogan Haerudin menyampaikan perkenalan secara virtual dari Semarang. Dalam kesempatan itu, Haerudin meminta dukungan kepada semua pihak sehingga bisa mengemban amanah dengan baik untuk masyarakat Kabupaten Grobogan.

"Mohon doa dan kerja samanya. Mudah-mudahan kedepan, Kabupaten Grobogan semakin baik," katanya.