Kepala SKPD Diminta Segera Selesaikan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2018

 Kepala SKPD Diminta Segera Selesaikan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2018

Sekda Grobogan Moh Sumarsono meminta semua kepala SKPD untuk segera mempersiapkan penyusunan laporan keuangan tahun 2018. Hal itu disampaikan saat membuka rakor Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2018 di gedung Riptaloka, Jumat (11/1/2019).

"Seperti diketahui, tahun anggaran 2018 sudah berakhir beberapa pekan lalu. Mulai sekarang, SKPD hendaknya mempersiapkan data-data yang diperlukan dalam penyusunan laporan nantinya. Perlu dicermati, antara data keuangan dan aset nantinya harus bisa tepat," tegas Sumarsono.

Menurut Sumarsono, penyusunan laporan keuangan tahun 2018 di tiap SKPD diharapkan harus selesai pada bulan Februari 2019. Setelah itu, dari laporan SKPD akan dibuatkan rangkuman guna membuat laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2018. Semua kepala SKPD diminta agar pembuatan laporan keuangan tahun 2018 jangan sampai melebihi tenggat waktu.

Menurutnya, berdasarkan aturan, penyusunan laporan keuangan itu harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hakekat dari laporan itu adalah sebagai progress report atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang sudah dilalui.

Disamping itu, laporan keuangan juga menjadi sarana untuk mengimplementasikan azas transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta berfungsi sebagai sarana pengawasan bagi DPRD terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ditambahkan, laporan yang dibuat nanti akan dievaluasi dan dipakai sebagai dasar bagi pemerintah untuk menetapkan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional untuk provinsi, kabupaten dan kota. Peringkat kinerja nantinya akan ditetapkan dengan pengelompokan kinerja penyelenggaraan daerah dalam beberapa prestasi.

 

 

Live CCTV
Lapor Bencana