Semarang – Pemerintah Kabupaten Grobogan kembali menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan Pemkab Grobogan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang berlangsung di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (26/11/2025).
Dalam agenda strategis tersebut, Bupati Grobogan, Setyo Hadi, hadir memimpin langsung jajarannya. Beliau didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik untuk memaparkan capaian keterbukaan informasi di wilayahnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana badan publik menjalankan amanat undang-undang terkait keterbukaan informasi. Penilaian tidak hanya terbatas pada ketersediaan informasi, namun mencakup aspek yang lebih luas seperti komitmen anggaran, ketersediaan sarana prasarana yang memadai, manajemen data yang terintegrasi, serta inovasi berkelanjutan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kualitas keterbukaan informasi Pemkab Grobogan diuji oleh tim panelis ahli yang terdiri dari akademisi dan praktisi, yakni Prof. Dr. Lita Tyesta ALW, S.H., M.Hum. (Guru Besar FH Universitas Diponegoro), Dr. Hasan, S.E., S.H., M.Sc. (Dekan FEBI Universitas Wahid Hasyim), serta Indra Ashoka Mahendrayana, S.E., M.H. (Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah).

Partisipasi aktif yang dipimpin langsung oleh kepala daerah ini diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik di Kabupaten Grobogan.
