KPU Grobogan kembali melaksanakan tahapan Pilkada 2020, Kamis (24/9/2020). Yakni, pengundian tata letak posisi pasangan calon (paslon) dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam Pilkada Grobogan 2020.
Sehari sebelumnya, KPU Grobogan sudah melaksanakan tahapan penetapan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2020. Pelaksanaan pengundian tata letak dilangsungkan dalam rapat pleno terbuka di aula kantor KPU Grobogan dengan menerapkan protokol kesehatan. Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo.
Dalam pengundian tersebut, paslon Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto mendapatkan posisi di sebelah kanan dalam surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada 9 Desember mendatang.
Komisioner KPU Grobogan Suwiknyo mengatakan, pelaksanaan pengundian di Grobogan ini bukan berupa nomor urut, seperti daerah lainnya. Pasalnya, dalam Pilkada Grobogan hanya terdapat satu paslon saja.
"Sesuai regulasi, kalau hanya satu paslon maka pengundiannya adalah tata letak posisi kanan dan kiri, bukan nomor urut. Untuk pengundian nomor urut dilakukan jika paslonnya lebih dari satu," jelasnya.
Menurutnya, dengan hasil undian ini maka gambar paslon Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto akan menempati posisi sebelah kanan. Sementara posisi di sebelah kiri ditempati kolom kosong.
Ditambahkan, setelah pengundian tata letak dan penandatanganan pakta integritas kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam Pilkada Grobogan 2020, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye yang dimulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020.