Purwodadi - Kompetisi sering kali identik dengan rivalitas dan beban. Namun, dalam ajang Lomba Kecamatan Sehat Tahun 2025, esensinya justru terletak pada kolaborasi dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, aman, dan sehat. Hal ini menjadi perhatian utama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. saat membuka sosialisasi petunjuk teknis lomba tersebut pada Rabu (5/2/2025) di salah satu hotel di Purwodadi.
Di hadapan para camat dan pemangku kepentingan terkait, Sekda menegaskan bahwa kompetisi ini bukan sekadar mencari pemenang, melainkan mendorong setiap kecamatan untuk lebih serius dalam mewujudkan konsep Kecamatan Sehat. Ia mengingatkan bahwa masyarakatlah yang pada akhirnya akan menikmati manfaat dari setiap upaya yang dilakukan.
Lomba Kecamatan Sehat merupakan inovasi dari Tim Pembina dan Forum Grobogan Sehat dalam mendukung penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS). Penilaiannya mencakup verifikasi dokumen yang melibatkan sembilan tatanan utama sebagai landasan dalam evaluasi.
Sembilan tatanan tersebut terdiri atas kehidupan masyarakat sehat dan mandiri yang menitikberatkan pada pola hidup sehat berbasis kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Tatanan permukiman dan fasilitas umum menekankan pentingnya lingkungan tempat tinggal yang layak serta infrastruktur pendukung yang memadai. Tatanan pendidikan berfokus pada penyediaan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif, sementara tatanan pasar menyoroti kebersihan dan keamanan pangan di pusat perdagangan.
Selain itu, tatanan perkantoran dan perindustrian memastikan tempat kerja yang sehat dan ramah lingkungan, sedangkan tatanan pariwisata mengedepankan pengelolaan destinasi wisata yang berwawasan kesehatan. Tatanan transportasi dan tertib lalu lintas menekankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Tatanan perlindungan sosial mengarah pada dukungan bagi kelompok rentan agar memiliki akses terhadap layanan kesehatan dan kesejahteraan. Terakhir, tatanan penanggulangan bencana memastikan kesiapsiagaan dan mitigasi risiko yang optimal dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Camat diharapkan mampu mengidentifikasi tanggung jawab masing-masing pihak serta melengkapi dokumen eviden yang menjadi syarat utama dalam penilaian. Setiap kecamatan diharapkan mengirimkan dokumen sebelum batas waktu yang ditentukan pada 17 Februari 2025. Penilaian akan menghasilkan empat kategori juara yang nantinya dapat menjadi acuan dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat di tingkat kecamatan.
Kabupaten Grobogan sendiri bukanlah pendatang baru dalam ajang KKS. Pada tahun 2023, Kabupaten Grobogan berhasil meraih penghargaan Swasti Saba Padapa. Tahun ini, ada harapan besar agar capaian tersebut meningkat ke level yang lebih tinggi, seiring dengan upaya konkret yang dilakukan di berbagai sektor.
Penghargaan Swasti Saba 2025 diberikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang mampu memenuhi persyaratan kelembagaan serta pencapaian indikator pada sembilan tatanan utama. Kategori penghargaan mencakup Swasti Saba Padapa, Wiwerda, Wistara, hingga Wistara Paripurna bagi daerah yang secara konsisten mempertahankan prestasi tertinggi.
Namun, lebih dari sekadar penghargaan, Sekda Anang Armunanto menekankan bahwa tujuan utama dari penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat adalah menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. Prinsip utama yang ditekankan dalam program ini meliputi keterlibatan aktif masyarakat, kolaborasi lintas sektor, serta berbasis data dan bukti nyata.
Pemerintah Kabupaten Grobogan terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna memastikan keberlanjutan program ini. Dalam skala yang lebih luas, konsep Kabupaten/Kota Sehat juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kabupaten Grobogan optimistis mampu melangkah lebih jauh dalam mewujudkan visi sebagai kabupaten yang sehat dan berkualitas bagi seluruh warganya.