Purwodadi"” Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Grobogan Tahun 2025"“2029 digelar pada Senin (5/5/2025) di kawasan wisata Jatipohon Indah, Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan. Dua hari setelahnya, tepatnya pada Rabu (7/5/2025), proses perumusan berlanjut dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di Gedung Riptaloka.
Pemilihan lokasi Musrenbang yang terletak di luar Pendapa Kabupaten ini bukan sekadar keputusan teknis, tetapi juga mencerminkan filosofi dasar pembangunan yang berfokus pada penguatan desa. Selain itu, lokasi ini juga mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk mendukung potensi lokal, khususnya sektor pariwisata dan UMKM, yang menjadi pilar penggerak utama ekonomi kerakyatan.
Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Setyo Hadi menegaskan bahwa Musrenbang ini merupakan langkah bersama untuk merumuskan RPJMD yang akan menentukan arah masa depan Kabupaten Grobogan. Beliau memaparkan berbagai capaian pembangunan yang telah diraih, seperti pertumbuhan ekonomi yang positif, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta peningkatan pendapatan per kapita masyarakat.
Namun, tantangan pembangunan yang dihadapi masih sangat besar. Angka kemiskinan yang masih tinggi, kualitas SDM yang belum optimal, tingginya angka stunting, serta permasalahan bencana banjir dan kekeringan, menjadi isu-isu yang perlu segera ditangani bersama.
"Dengan semangat melayani masyarakat, 'Mbangun Deso Noto Kutho', mari kita tangani permasalahan pembangunan yang ada. Insya Allah dengan sinergi dan kolaborasi bersama, kita pasti bisa," ujar Bupati.
Usai membuka Musrenbang, Bupati juga meluncurkan branding baru Kabupaten Grobogan dengan tagline "Gumreget, Gumregah, Gumregut." Branding ini tidak hanya berfungsi sebagai simbol identitas visual pemerintahan daerah, tetapi juga menjadi semangat kolektif lintas waktu yang akan memandu arah pembangunan Kabupaten Grobogan secara berkelanjutan.
Filosofi dari ketiga kata tersebut dipaparkan langsung oleh Bupati Setyo Hadi. Gumreget menggambarkan tekad dan niat yang kuat untuk bergerak. Gumregah mengandung semangat untuk bangkit dan melakukan perubahan positif, sementara Gemregut mencerminkan langkah nyata dan konsistensi dalam meraih tujuan. Menurut beliau, ketiga kata ini menggambarkan proses transformatif yang dimulai dengan kesadaran batin, dilanjutkan dengan kebangkitan semangat, dan diakhiri dengan aksi konkret.
Penyusunan RPJMD Grobogan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis. Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, memimpin pelaksanaan FGD pada Rabu (7/5/2025) di Gedung Riptaloka. FGD yang digelar dua hari setelah Musrenbang ini menjadi ruang diskusi teknokratik untuk menggali dan merumuskan isu-isu strategis pembangunan.
Berbagai elemen masyarakat turut serta dalam forum ini, mulai dari unsur pemerintahan, DPRD, akademisi, pelaku usaha, media, hingga kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, anak, dan lansia. Pendekatan inklusif ini memperlihatkan komitmen Pemkab Grobogan dalam menjadikan RPJMD sebagai dokumen yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga adil dan berkeadilan sosial.
Sekda Anang Armunanto memimpin forum ini dan menyampaikan visi Grobogan ke depan, yakni Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Visi "Maju" dimaknai sebagai daerah dengan daya saing ekonomi yang tinggi, modern, dan adaptif terhadap teknologi. "Sejahtera" berarti terpenuhinya kebutuhan dasar secara merata, meningkatnya pendapatan, serta terciptanya kebahagiaan lahir dan batin. Sementara itu, "Berkelanjutan" menunjukkan komitmen terhadap lingkungan dengan menjaga kualitas udara, air, dan mengelola dampak pembangunan secara bertanggung jawab.
Misi RPJMD ini mencakup beberapa poin penting, antara lain menguatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi berbasis sektor unggulan, mengurangi kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang sehat, cerdas, dan berbudaya, membangun infrastruktur yang handal dan merata, serta meningkatkan ketangguhan wilayah dan kualitas lingkungan hidup. Selain itu, RPJMD juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan penguatan reformasi birokrasi.

RPJMD disusun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Pendekatan yang digunakan mencakup aspek teknokratik, partisipatif, politis, serta holistik-tematik, integratif, dan spasial, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Meski RPJMD ini merupakan dokumen lima tahunan, semangat dan arah yang terkandung di dalamnya, termasuk nilai-nilai dari branding daerah, dirancang untuk melampaui masa jabatan kepala daerah. Dengan visi "Grobogan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan," Pemkab Grobogan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang berpihak pada rakyat, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Lewat Musrenbang dan FGD RPJMD ini, arah masa depan Grobogan mulai digoreskan. Harapannya, bukan sekadar menjadi dokumen formal, tetapi menjadi tonggak awal lompatan besar bagi Grobogan untuk menjadi kabupaten yang berdaya saing, inklusif, dan tetap berpegang pada nilai-nilai lokal. (jsa)