Pembiayaan Daerah menggambarkan kemampuan daerah di dalam menutup defisit APBD Kabupaten Grobogan, keadaan Pembiayaan Tahun 2006 sampai dengan 31 Agustus 2010, dapat dilihat sebagai berikut :
Tabel : Realisasi Pembiayaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2006 "“ pertengahan 2010
Sumber : DPPKAD Kabupaten Grobogan
Secara umum permasalahan Pembiayaan Daerah pada APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2006 sampai dengan 2010 adalah sebagai berikut :
- Pemanfaatan SiLPA APBD tahun sebelumnya, hanya mampu untuk menutup defisit APBD Tahun Anggaran berkenaan;
- Pembayaran angsuran pokok dan bunga Pinjaman Daerah akan semakin membebani pembayarannya.
- Pencantuman penerimaan Pembiayaan Daerah hanya bersifat transit dan dikeluarkan kembali di pengeluaran pembiayaan;
Kebijakan pemecahan masalah Pembiayaan Daerah APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2009 meliputi :
- Mencantumkan SiLPA Tahun Anggaran 2008 berdasarkan hasil audit BPK "“ RI;
- Mencantumkan pembayaran pokok pinjaman dan bunga pinjaman daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
- Memfungsikan pembiayaan daerah sebagai transaksi keuangan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus.