Guna mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang sudah dilakukan, Pemkab Grobogan diminta membuat survei khusus masalah tersebut. Sebab, melalui survei itu akan diketahui bagian mana yang masih kurang dan sudah mendapat penilain positif dari masyarakat.
Hal itu disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Penyusunan Kebijakan dan evaluasi Program Pelayanan Publik KemenPAN-RB Dwiyoga P Soediarto saat menyampaikan asistensi penyusunan survei kepuasan masyarakat di ruang rapat Setda Grobogan, Sabtu (5/12/2015).
“Sebagaimana kita ketahui, tahun 2016 nanti sudah dicanangkan sebagai tahun pelayanan publik. Untuk itu, dari tingkatan pusat hingga daerah harus memperbaiki pelayanan publik pada masyarakat,” ungkap Dwiyoga dalam acara asistensi yang dibuka Sekretaris Daerah Grobogan Sugiyanto itu.
Menurutnya, masalah pelayanan publik itu perlu mendapat perhatian serius. Sebab, Indonesia menempati peringkat 109 dunia dalam hal tingkat kemudahan berusaha. Salah satu penyebabnya adalah masih ribetnya masalah briokrasi dalam pembuatan sebuah usaha atau investasi. Selain itu, beberapa masalah pelayanan publik diluar itu juga banyak dapat sorotan masyarakat karena dirasa belum memuaskan.
Untuk itu, agar mengetahui dengan persis pelayanan publik apa yang masih dikeluhkan masyarakat perlu dilakukan survei. Bentuknya bisa kuisioner atau wawancara dan diharapkan dilakukan obyektif atau sekedar rekayasa.
Hal itu sangat ditekankan karena hasil survei tiap daerah tersebut nantinya juga dikirimkan ke pusat untuk bahan pengambilan kebijakan. Dari hasil survei nanti akan kelihatan masalah mana yang paling banyak dapat sorotan, baik positif maupun negatif. Dengan demikian, kebijakan yang diambil diharapkan bisa cepat dilakukan dan sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Pelaksanaan survei ini minimal dilakukan sekali dalam satu tahun dan lebih bagus lagi kalau bisa dua kali. Yang paling penting, pemkab jangan takut dengan hasil survei karena itu akan jadi bahan perbaikan bersama,” katanya. DNA